Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Perda Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Sragen

PERDA Nomor 5 Tahun 2011

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.