Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ikatan kerja sama daerah dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama dan atau perjanjian kerja sama.
Koreksi Anda