Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Teks Saat Ini
(1) Bupati bertanggung jawab menyimpan dan memelihara naskah asli dokumen kerja sama Daerah.
(2) Ketentuan mengenai penyimpanan dan pengadministrasian dokumen kerja sama Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan Bupati.
Koreksi Anda
