Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja sama Daerah tidak berakhir karena pergantian Bupati dan/atau kepala perangkat daerah dan/ atau periodisasi keanggotaan DPRD.
Koreksi Anda