Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 23
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan dalam pelaksanaan kerja sama Daerah bersumber dari: a. APBD; b. pihak ketiga; dan/atau c. sumber lain yang sah.
Koreksi Anda
Pembiayaan dalam pelaksanaan kerja sama Daerah bersumber dari: a. APBD; b. pihak ketiga; dan/atau c. sumber lain yang sah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran