Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan dalam pelaksanaan kerja sama Daerah bersumber dari: a. APBD; b. pihak ketiga; dan/atau c. sumber lain yang sah.
Koreksi Anda