Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kesepakatan bersama/perjanjian kerjasama dapat dilakukan atas inisiatip pemerintah daerah maupun atas inisiatip calon mitra kerja sama.
Koreksi Anda
Kesepakatan bersama/perjanjian kerjasama dapat dilakukan atas inisiatip pemerintah daerah maupun atas inisiatip calon mitra kerja sama.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran