Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TKKSD dalam menyiapkan kerja sama daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 dibantu oleh Tim Teknis yang ditetapkan dengan keputusan kepala perangkat daerah/unit kerja yang membidangi kerja sama.
Koreksi Anda