Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DESA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 09 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar DesaKabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2002 Nomor 06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
