Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
KerjaSama Desadimaksudkan untuk kepentingan Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koreksi Anda
KerjaSama Desadimaksudkan untuk kepentingan Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran