Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Perda Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen

PERDA Nomor 3 Tahun 2011

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.