Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN JAWA TENGAH (PERSERODA)
Teks Saat Ini
PT BPR BKK Jateng (Perseroda) wajib menyampaikan laporan pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Bupati secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
