Koreksi Pasal 66
PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Teks Saat Ini
Keputusan DPRD yang telah ditetapkan, diberikan nomor oleh Sekretariat DPRD dengan menggunakan nomor kode klasifikasi dan tahun penetapan.
Koreksi Anda
