Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 2.246.652.895.644,00,- (dua trilyun dua ratus empat puluh enam milyar enam ratus lima puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus empat puluh empat rupiah) bertambah Rp. 312.392.656.894,- (tiga ratus dua belas milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah), sehingga menjadi Rp. 2.559.045.552.538,- (dua trilyun lima ratus lima puluh sembilan milyar empat puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
1. Pendapatan
a. Semula
2.141.194.857.000 Rp
b. Bertambah
139.921.122.565 Rp Jumlah Pendapatan setelah Perubahan
2.281.115.979.565 Rp
2. Belanja
a. Semula
2.146.652.895.644 Rp
b. Bertambah
302.042.656.894 Rp Jumlah Belanja setelah Perubahan
2.448.695.552.538 Rp Defisit (167.579.572.973) Rp
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan 1). Semula
105.458.038.644 Rp 2). Bertambah
172.471.534.329 Rp Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah
277.929.572.973 Rp Perubahan
b. Pengeluaran Pembiayaan 1). Semula
100.000.000.000 Rp 2). Bertambah
10.350.000.000 Rp Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah
110.350.000.000 Rp Perubahan
167.579.572.973 Rp Jumlah Pembiayaan Netto Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan - Rp
Koreksi Anda
