Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH PERCETAKAN DAN PENERBITAN KABUPATEN SRAGEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai, Perusahaan Umum Daerah Percetakan dan Penerbitan Kabupaten Sragen melaksanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Koreksi Anda