Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH PERCETAKAN DAN PENERBITAN KABUPATEN SRAGEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran dilakukan berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi.
Koreksi Anda