Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN SRAGEN TAHUN 2018 – 2033

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan DPS meliputi: a. perwilayahan DPS; b. pembangunan daya tarik wisata; c. pembangunan aksesibilitas pariwisata; dan d. pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata;
Koreksi Anda