Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerahini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen. Ditetapkan di Sragen pada tanggal 28 Desember 2017 BUPATI SRAGEN, TTD dan CAP KUSDINAR UNTUNG YUNI SUKOWATI Diundangkan di Sragen pada tanggal 28 Desember 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SRAGEN, TTD dan CAP TATAG PRABAWANTO B. LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2017 NOMOR 13 Salinan sesuai dengana slinnya Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sragen Muh Yulianto. S.H., M.S.i Pembina NIP. 19670725 199503 1002 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN, PROVINSI JAWA TENGAH : (13/2017)
Koreksi Anda