Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, izin yang telah diterbitkan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sampai habis masa berlaku izin.
Koreksi Anda