Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SRAGEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen. Ditetapkan di Sragen pada tanggal 7-8-2017 BUPATI SRAGEN, ttd dan Cap KUSDINAR UNTUNG YUNI SUKOWATI Diundangkan di Sragen pada tanggal 7-8-2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SRAGEN, Ttd dan Cap TATAG PRABAWANTO B LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2017 NOMOR 1 Salinan sesuai denganaslinnya Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sragen Muh Yulianto. S.H., M.S.i Pembina NIP. 19670725 199503 1002 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN, PROVINSI JAWA TENGAH: (1/2017);
Koreksi Anda