Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SRAGEN
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
