Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGGARAN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2.415.185.886.886,00 (dua triliun empat ratus lima belas miliar seratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasional; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda