Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGGARAN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) APBD Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp2.496.893.824.464,- (dua triliun empat ratus sembilan puluh enam milIar delapan ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus dua puluh empat ribu empat ratus enam puluh empat rupiah). (2) APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah 2,302,308,146,052 Rp b. Belanja Daerah 2,415,185,886,886 Rp Defisit (112,877,740,834) Rp c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Pembiayaan 194,585,678,412 Rp 2. Pengeluaran Pembiayaan 81,707,937,578 Rp Pembiayaan Netto 112,877,740,834 Rp - Rp Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan
Koreksi Anda