Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sragen. Ditetapkan di Sragen pada tanggal 29 September 2023 BUPATI SRAGEN, ttd KUSDINAR UNTUNG YUNI SUKOWATI Diundangkan di Sragen pada tanggal 29 September 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SRAGEN, ttd HARGIYANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2023 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN, PROVINSI JAWA TENGAH : (4-236/2023) Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SRAGEN Kepala Bagian Hukum PRIJO DWI ATMANTO, S.Pd, S.H.,M.Si Pembina TK I NIP. 19700822 199803 1007 - 12 –
Koreksi Anda