Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. Belanja pegawai. 1) Semula Rp1.055.906.257.903,00 2) Bertambah Rp13.829.409.631,00 Jumlah belanja transfer setelah perubahan Rp1.069.735.667.534,00 b. Belanja barang dan jasa. 1) Semula Rp530.857.616.991,00 2) Bertambah Rp72.542.314.822,00 Jumlah belanja transfer setelah Perubahan Rp603.399.931.813,00 c. Belanja bunga. 1) Semula Rp5.000.000.000,00 2) Berkurang (Rp711.597.384,00) Jumlah belanja transfer setelah Perubahan Rp4.288.402.616,00 d. Belanja subsidi. 1) Semula Rp2.500.000.000,00 2) Bertambah Rp0,00 Jumlah belanja transfer setelah Perubahan Rp2.500.000.000,00 e. Belanja hibah. 1) Semula Rp81.064.267.600,00 2) Bertambah Rp12.453.778.400,00 Jumlah belanja transfer setelah perubahan Rp93.518.046.000,00 - 7 – f. Belanja bantuan sosial 1) Semula Rp17.532.000.000,00 2) Bertambah Rp3.339.800.000,00 Jumlah belanja transfer setelah Perubahan Rp20.871.800.000,00 (2) Belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas: a. Belanja modal tanah. 1) Semula Rp4.887.875.000,00 2) Bertambah Rp0,00 Jumlah belanja modal tanah setelah perubahan Rp4.887.875.000,00 b. Belanja modal peralatan dan mesin. 1) Semula Rp64.831.470.298,00 2) Bertambah Rp30.660.319.989,00 Jumlah belanja modal peralatan dan mesin setelah perubahan Rp95.491.790.287,00 c. Belanja modal gedung dan bangunan. 1) Semula Rp183.326.772.074,00 2) Bertambah Rp12.271.793.819,00 Jumlah belanja modal gedung dan bangunan setelah perubahan Rp195.598.565.893,00 d. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. 1) Semula Rp128.462.285.412,00 2) Bertambah Rp35.676.518.854,00 Jumlah belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi setelah perubahan Rp164.138.804.266,00 e. Belanja modal aset tetap lainnya. 1) Semula Rp8.482.877.400,00 2) Bertambah Rp4.929.146.000,00 Jumlah belanja modal aset tetap lainnya setelah perubahan Rp13.412.023.400,00 f. Belanja modal aset lainnya 1) Semula Rp0,00 2) Bertambah Rp110.000.000,00 Jumlah belanja modal aset lainnya setelah perubahan Rp110.000.000,00 (3) Belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c, terdiri atas belanja tidak terduga, yaitu: a. Semula Rp10.000.000.000,00 b. Berkurang (Rp4.969.454.462,00) Jumlah belanja tidak terduga perubahan Setelah perubahan Rp5.030.545.538,00 - 8 – (4) Belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf d terdiri atas: a. Belanja bagi hasil 1) Semula Rp4.890.000.000,00 2) Bertambah Rp27.500.000,00 Jumlah belanja bagi hasil setelah Perubahan Rp4.917.500.000,00 b. Belanja bantuan keuangan 1) Semula Rp379.828.093.302,00 2) Bertambah Rp22.920.576.000,00 Jumlah belanja bantuan keuangan setelah perubahan Rp402.748.669.302,00
Koreksi Anda