Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik melakukan pembinaan dan pengawasan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di kelurahan/desa melalui Camat.
Koreksi Anda