Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yaitu: a. demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif; b. pembudayaan dan pemberdayaan; dan c. sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan.
Koreksi Anda