Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. kebijakan Penalaman Modal; b. kewenangan Pemerintah Daerah; c. insentif dan kemudahan Penanaman Modal; d. rencana umum Penanaman Modal Daerah; e. pengawasan; F. peran serta masyaraka| dan g. pengena€rn sanksi.
Koreksi Anda