Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Teks Saat Ini
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini maka semua peraturan yang mengatur dan berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
