Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo. Ditetapkan di Situbondo Pada tanggal 15 Desember 2021 BUPATI SITUBONDO, ttd. KARNA SUSWANDI Diundangkan di Situbondo pada tanggal 15 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SITUBONDO, ttd. SYAIFULLAH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO PROVINSI JAWA TIMUR : 270-8/2021 SALINAN sesuai dengan Aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM ANNA KUSUMA, S.H.,M.Si Pembina (IV/a) 19831221 200604 2 009
Koreksi Anda