Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keluarga berkewajiban untuk memenuhi kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, antara lain: a. memastikan anak disabilitas mendapatkan akses layanan publik; b. memastikan setiap anak mendapatkan pelayanan kesehatan yangkomprehensif dan terintegrasi; c. memastikan setiap anak mendapatkan akses jaminan sosial dan fasilitasi kesehatan; d. memastikan anak mendapatkan standar tertinggi kehidupan dalam hal fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
Koreksi Anda