Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak adalah: a. Tata kelola pemerintahan yang baik; b. Non-Diskriminasi; c. Kepentingan terbaik bagi anak; d. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak; e. Penghargaan terhadap pandangan anak; f. Budaya dan kearifan lokal; dan g. Inklusif.
Koreksi Anda