Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BALURAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu; b. kegiatan usaha dan wilayah usaha; c. modal; d. organ; e. kepegawaian; f. satuan pengawas internal, komite audit, dan komite lainnya; g. penggunaan laba; h. perencanaan, operasional dan pelaporan; i. tarif; j. pengujian meter air; k. evaluasi dan restrukturisasi; l. pembubaran dan perubahan bentuk hukum; m. kepailitan; dan n. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda