Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SITUBONDO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan pendirian PT. BPR Syariah Situbondo (Perseroda) adalah : a. menyediakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ruang lingkup usahanya; b. meningkatkan pendapatan asli daerah; c. ikut serta berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Koreksi Anda