Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja sama pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dengan pihak lain diatur dalam bentuk perjanjian kerja sama.
Koreksi Anda