Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
a. Jumlah Aset
b. Jumlah Kewajiban
c. Jumlah Ekuitas Rp.
Rp.
Rp.
4.428.063.812.997,93
8.790.766.174,65
4.389.273.046.823,28
Koreksi Anda
