Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b sebagai berikut : a. Saldo anggaran lebih awal Rp. 256.878.710.587,78 b. Penggunaan Saldo anggaran lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp. (256.878.710.587,78) Subtotal Rp. 0,00 c. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 132.927.746.766,38 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp. 0,00 e. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Berjalan Rp. 0,00 f. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp. 132.927.746.766,38
Koreksi Anda