Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut :
a. Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp. 23.584.592.875,99 (Dua Puluh Tiga Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan Rp.
1.791.450.767.843,00
2. Realisasi Rp.
1.815.035.360.718,99 Selisih Lebih Rp.
23.584.592.875,99
b. Selisih anggaran dengan realisasi belanja dan transfer sejumlah Rp. 108.043.409.525,61 (Seratus Delapan Milyar Empat Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Satu Sen) dengan rincian sebagai berikut:
1. Anggaran Belanja dan transfer Setelah Perubahan Rp.
2.008.329.478.431,00
2. Realisasi Rp.
1.900.286.068.905,39 Selisih Kurang Rp.
108.043.409.525,61
c. Selisih anggaran dengan realisasi defisit sejumlah Rp. 131.628.002.401,60 (Seratus Tiga Puluh Satu Milyar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Dua Ribu Empat Ratus Satu Rupiah Enam Puluh Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Setelah Perubahan Rp.
(216.878.710.588,00)
2. Realisasi Rp.
(85.250.708.186,40) Selisih Lebih Rp.
(131.628.002.401,60)
d. Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp. 1.299.744.364,78 (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat Rupiah Tujuh Puluh Delapan Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan Rp.
256.878.710.588,00
2. Realisasi Rp.
258.178.454.952,78 Selisih Lebih Rp.
1.299.744.364,78
e. Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 0,00 dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan Rp.
40.000.000.000,00
2. Realisasi Rp.
40.000.000.000,00 Selisih Rp.
0,00
f. Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto sejumlah Rp. 1.299.744.364,78 (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat Rupiah Tujuh Puluh Delapan Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp.
256.878.710.588,00
2. Realisasi Rp.
258.178.454.952,78 Selisih Lebih Rp.
1.299.744.364,78
g. Selisih anggaran dengan realisasi sisa lebih Pembiayaan anggaran sejumlah Rp. 132.927.746.766,38 (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Rupiah Tiga Puluh Delapan Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Sisa lebih Pembiayaan anggaran
Rp.
0,00
2. Realisasi Rp.
132.927.746.766,38 Selisih Lebih Rp.
132.927.746.766,38
Koreksi Anda
