Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDI DAYA, PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan dalam Peraturan Daerah ini meliputi : a. perencanaan; b. penyelengaraan perlindungan; c. penyelengaraan pemberdayaan; d. pembiayaan; e. pengawasan; f. peran serta masyarakat; dan g. sanksi administrasi.
Koreksi Anda