Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BALURAN KABUPATEN SITUBONDO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyertaan dan penambahan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada Perumda Air Minum Tirta Baluran dapat berupa uang dan barang milik daerah.
Koreksi Anda