Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Peningkatan Ketahanan Keluarga dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Daerah Kabupaten ; b. Keluarga; c. masyarakat; d. dunia usaha; dan e. Instansi terkait
Koreksi Anda