Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan tentang peningkatan ketahanan keluarga ini terdiri atas: a. Perencanaan; b. Anggaran Ketahanan Keluarga; c. Pelaksanaan; d. Keluarga ; e. Pendidikan dan pengasuhan anak; f. Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan keluarga; g. Perlindungan khusus keluarga; h. Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang; i. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; j. Kemitraan strategis Peningkatan ketahanan keluarga; k. Sanksi Administratif; l. Ketentuan Peralihan; m. Ketentuan Penutup.
Koreksi Anda