Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Zakat bertujuan : a. meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan syariat islam; b. meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial; c. meningkatkan...... d. meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
Koreksi Anda