Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Serang. Ditetapkan di Serang pada tanggal 13 Juni 2019 BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH Diundangkan di Serang pada tanggal 13 Juni 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERANG TUBAGUS ENTUS MAHMUD SAHIRI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SERANG TAHUN 2019 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG BANTEN : (2,18/2019) ttd ttd Salinan sesuai dengan Aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SERANG ttd SUGI HARDONO, SH., MM NIP. 19670321 199203 1 008
Koreksi Anda