Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ZAKAT
Teks Saat Ini
(1) Zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah.
(2) Syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah diatur sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berpedoman kepada peraturan menteri.
Koreksi Anda
