Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Serang. Ditetapkan di Serang pada tanggal 27 Desember 2018 BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH Diundangkan di Serang pada tanggal 27 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERANG, TUBAGUS ENTUS MAHMUD SAHIRI LEMBARAN KABUPATEN SERANG TAHUN 2018 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG, BANTEN (10,57/2018)(.........) ttd ttd Salinan sesuai dengan aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SERANG ttd SUGIHARDONO, SH., MM NIP. 19670321 199203 1 008
Koreksi Anda