Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) huruf a melaksanakan pembinaan terhadap pengurusan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara pada kebijakan yang bersifat strategis.
Koreksi Anda