Koreksi Pasal 54
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Teks Saat Ini
(1) Pegawai Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara wajib diik:utsertakan pada program pensiun.
(2) Ketentuan mengenai pelaksanaan dana pensiun Direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
