Koreksi Pasal 64
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH
Teks Saat Ini
Pembahasan Naskah Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf h, terdiri atas:
a. pembahasan dalam rapat antar kementerian/lembaga Pemerintah nonkementerian; dan
b. pembahasan dengan Pemerintah Daerah di luar negeri atau lembaga di luar negeri.
Koreksi Anda
