Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan KSDPL dan KSDLL, Daerah diwakili oleh Bupati yang bertindak untuk dan atas nama Daerah.
Koreksi Anda