Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KSDLL diselenggarakan: a. atas dasar penerusan kerja sama Pemerintah; atau b. dalam bentuk kerja sama lainnya berdasarkan persetujuan Pemerintah.
Koreksi Anda